Rabu, 21 November 2012

modus modus dalam kejahatan TI



PENGERTIAN CYBER CRIME
Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace yaitu sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru berbentuk virtual (tidak langsung dan tidak nyata). Sebagaimana lazimnya pembaharuan teknologi, internet selain memberi manfaat juga menimbulkan ekses negatif dengan terbukanya peluang penyalahgunaan teknologi tersebut. Hal itu terjadi pula untuk data dan informasi yang dikerjakan secara elektronik. Dalam jaringan komputer seperti internet, masalah kriminalitas menjadi semakin kompleks karena ruang lingkupnya yang luas.
Kriminalitas di internet atau cybercrime pada dasarnya adalah suatu tindak pidana yang berkaitan dengan cyberspace, baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi. Cybercrime merupakan fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum, betapa suatu kejahatan yang sangat dasyat dapat dilakukan dengan hanya duduk manis di depan komputer. Cybercrime merupakan sisi gelap dari kemajuan tehnologi komunikasi dan informasi yang membawa implikasi sangat luas dalam seluruh bidang kehidupan karena terkait erat dengan economic crime dan organized crimes.
Jenis-jenis kejahatan di internet terbagi dalam berbagai versi. Salah satu versi menyebutkan bahwa kejahatan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu kejahatan dengan motif intelektual. Biasanya jenis yang pertama ini tidak menimbulkan kerugian dan dilakukan untuk kepuasan pribadi. Jenis kedua adalah kejahatan dengan motif politik, ekonomi atau kriminal yang berpotensi menimbulkan kerugian bahkan perang informasi. Versi lain membagi cybercrime menjadi tiga bagian yaitu pelanggaran akses, pencurian data, dan penyebaran informasi untuk tujuan kejahatan.

MODUS OPERANDI
Menurut RM. Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
1. Pencurian Nomor Kartu Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia. Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.
2. Memasuki, memodifikasi atau merusak homepage (hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank.
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM. Roy Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
KASUS-KASUS COMPUTER CRIME/CYBER CRIME
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik berhati-hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama-nama partai yang ada dengan nama-nama buah dalam website www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama-nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.5 Kelemahan administrasi dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping kemampuan hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas tindak kejahatan tersebut di atas bisa dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi hanya melakukan perang secara konvensional akan tetapi juga telah merambah pada perang informasi.
Berita Kompas Cyber Media (19/3/2002) menulis bahwa berdasarkan survei AC Nielsen 2001 Indonesia ternyata menempati posisi ke enam terbesar di dunia atau ke empat di Asia dalam tindak kejahatan di internet. Meski tidak disebutkan secara rinci kejahatan macam apa saja yang terjadi di Indonesia maupun WNI yang terlibat dalam kejahatan tersebut, hal ini merupakan peringatan bagi semua pihak untuk mewaspadai kejahatan yang telah, sedang, dan akan muncul dari pengguna teknologi informasi (Heru Sutadi, Kompas, 12 April 2002, 30).

Profesi dan profesional




A.         PROFESI

Pengertian Profesi dan Profesionalisme

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
Ciri Khas Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Ciri-Ciri Profesionalisme
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.



Bentuk profesionalisme di bidang IT terutama Programer adalah:
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.




Sumber:




Senin, 19 November 2012

ETIKA DAN PROFESI DALAM BIDANG IT


ETIKA DAN PROFESI DALAM BIDANG IT

A.    ETIKA

         Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. 
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.  Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Etika

  Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
  • Kebutuhan individu
Korupsi , alasan ekonomi
  • Tidak ada pedoman
Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
  • Perilaku dan kebiasaan individu
Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
  • Lingkungan tidak etis
Pengaruh dari komunitas
  • Perilaku orang yang ditiru
Efek primordialisme yang kebablasan
     Sangsi Pelanggaran Etika
·        Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·        Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum Perdata.
Peran Etika dalam bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli  telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Etika & Teknologi
-   Teknologi adalah segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
- Kehadiran teknologi membuat manusia “kehilangan” beberapa sense of human yang alami.
( otomatisasi mesin          refleks / kewaspadaan melambat )
-Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan / tutur kata.
-Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
-Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin biasa dalam teknologi informasi.



Kode Etik Profesi
·         Kode : Tanda-Tanda Atau Simbol-Simbol Yang Berupa Kata-Kata, Tulisan Atau Benda Yang Disepakati Untuk Maksud-Maksud Tertentu.
·         Kode Etik : Yaitu Norma Atau Azas Yang Diterima Oleh Suatu Kelompok Tertentu Sebagai Landasan Tingkah Laku Sehari-Hari Di Masyarakat Maupun Di Tempat Kerja.
·         Kode Etik Profesi : Pedoman Sikap, Tingkah Laku Dan Perbuatan Dalam Melaksanakan Tugas Dan Dalam Kehidupan Sehari-Hari.



TUJUAN KODE ETIK PROFESI

1. Untuk Menjunjung Tinggi Martabat Profesi.
2. Untuk Menjaga Dan Memelihara Kesejahteraan Para Anggota.
3. Untuk Meningkatkan Pengabdian Para Anggota Profesi.
4. Untuk Meningkatkan Mutu Profesi.
5. Untuk Meningkatkan Mutu Organisasi Profesi.
6. Meningkatkan Layanan Di Atas Keuntungan Pribadi.
7. Mempunyai Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat.
8. Menentukan Baku Standarnya Sendiri.

FUNGSI KODE ETIK PROFESI
1. Memberikan Pedoman Bagi Setiap Anggota Profesi Tentang Prinsip Profesionalitas Yang Digariskan.
2. Sebagai Sarana Kontrol Sosial Bagi Masyarakat Atas Profesi Yang Bersangkutan.
3. Mencegah Campur Tangan Pihak Di Luar Organisasi Profesi Tentang Hubungan Etika Dalam Keanggotaan Profesi. Etika Profesi Sangatlah Dibutuhkan Dalam Berbagai Bidang.




Ciri Khas Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Ciri-Ciri Profesionalisme
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.



Bentuk profesionalisme di bidang IT terutama Programer adalah:
Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di milikinya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya, atau dengan kata lain adalah mandiri . Seorang pekerja dibidang IT terutama programmer harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, terbuka, mau menerima dengan hati yang lapang atas pekerjaanya, saat dikritik tentang pekerja tersebut maupun saat mendapat saran dari orang lain, bahkan dapat komplain dari klien karena ada program yang dibuatnya tidak jalan karena beberapa factor, misalkan program yang dibuat kena virus,error, dan lain-lain.
Memiliki pengetahuan yang tinggi dan handal di bidang IT , Seorang programer harus mempunyai modal yang cukup salah satunya menguasai bahasa pemprograman, sehingga dalam pembuatan program tersebut benar-benar terjamin kualitasnya dan juga tidak asal-asalan, sehiingga program tersebut dapat bermanfaat.
Menerapkan norma-norma yang berhubungan dengan IT yang telah diatur dalam kode etik, misalkan profesional atau developer dengan klien, antara para profesional dalam ruang lingkup itu sendiri, atau antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Contohnya salah satu bentuk hubungan seorang programer dengan klien atau pengguna jasa, misalnya pembuatan sebuah program aplikasi yang dibuatnya.
Seorang programmer tidak dapat membuat suatu program semaunya sendiri, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti : untuk apa program tersebut dibuat dan nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya.

Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
    Untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
   Adapun seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.     Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
2.       Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak, seperti:
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b.Manajemen sumber daya
c. Mengelola kelompok kerja
d.Komunikasi
Sumber: